MANADO, iNews.id - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) jadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Jumat (4/9/2020) siang. Keduanya merupakan calon wali kota dan wakil wali Kota yang diusung PDIP dan Gerindra.
AA-RS datang tiba di Kantor KPU Manado pukul 10.40 Wita. Seusai mendaftarkan diri, Andrei Angouw menyampaikan agar masyarakat dapat menjaga kondusivitas daerah selama perhelatan akbar Pilwalkot Manado 2020.
“Karena maksud dari demokrasi ini kan baik. Jangan sampai menjadi tidak baik karena mengganggu stabilitas keamanan,” ujarnya saat konferensi pers di halaman Kantor KPU Manado, Jumat (4/9/2020).
Dia berharap masyarakat Manado mengutamakan kesatuan dan persatuan kita.
“Jadi jangan ‘babakalai’ (berkelahi),” kata Ketua DPRD Sulut tersebut.
Saat ditanya motivasinya maju di perhelatan tahun ini, Angouw menjawab utamanya untuk memajukan dan membangun Kota Manado.
“Saya berharap semua solid, terutama partai-partai pendukung solid. Ya pasti kita Menang,” ucapnya.
Sementara itu, usai penelitian berkas AA-RS, Komisioner KPU Manado Moch Syahrul HS menyebut masih ada tiga dokumen yang belum diserahkan. Yakni surat pengunduran diri dan tanda terima dari instansi berwenang.
“Terkait dua dokumen ini, dalam peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 sudah dijelaskan, dimasukkan paling lambat lima hari sejak penetapan calon. Jadi ditetapkan 23, ditambahkan nanti lima hari,” katanya.
Kemudian, satu dokumen lagi yang belum dimasukkan yakni terkait pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPRD.
"Karena kedua calon ini merupakan anggota DPRD, jadi harus dimasukkan kepada kami terkait pemberhentiannya,” ujar Syahrul.
Menurutnya, untuk dokumen pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPRD sesuai PKPU 1 Tahun 2020, berkasnya harus dimasukkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara.
“Jadi kalau tanggal pemilihan 9 Desember, (berarti) nanti paling lambat 9 November dimasukkan kepada kami. Jadi tinggal tiga dokumen ini yang belum diserahkan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manado tersebut.
Dia menegaskan, selain ketiga dokumen itu, berkas lainnya telah lengkap dan sesuai. Lebih lanjut, setelah pendaftaran ini, KPU Manado akan melakukan verifikasi faktual dan mengecek semua syarat dokumen ke instansi yang ada.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait