Karyawan perusahaan rokok di Kotamobagu yang melaporkan pencurian 200 bungkus rokok, namun ternyata dia sendiri. (Foto : Humas Polda Sulut)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Seorang karyawan perusahaan rokok PT Batu Karang Bolmong Raya di Kotamobagu, Sulawesi Utara melaporkan terjadinya pencurian kepada pimpinan perusahaan. Belakangan terungkap, pelapor ternyata pelaku pencurian ratusan bungkus rokok tersebut.

Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadnyana mengatakan, awalnya pelaku berinisial RK (38) melapor telah terjadi pencurian ratusan bungkus rokok di tempatnya bekerja. Menindaklanjuti laporan itu, pimpinan PT Batu Karang Bolmong Raya meneruskan dengan membuat laporan polisi di Mapolres Kotamobagu.

Laporan ini teregister dengan LP Nomor LP/374/VII/2022/Spkt/Res-Ktgu/Sulut yang langsung ditindak lanjuti Satreskrim Polres Kotamobagu

"Hasil penyelidikan terungkap dari bukti-bukti justru RK yang merupakan karyawan perusahaan diduga menggunakan jabatannya untuk menggelapkan 200 bungkus rokok milik PT Batu Karang Bolmong Raya," ujar Dwiadnyana, Sabtu (27/8/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network