Karyawan perusahaan rokok di Kotamobagu yang melaporkan pencurian 200 bungkus rokok, namun ternyata dia sendiri. (Foto : Humas Polda Sulut)

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya langsung menangkap terduga pelaku di Desa Siniyung Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow. Turut pula diamankan barang bukti 200 bungkus rokok.

“RK diduga pelaku penggelapan telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network