RM (47) diamankan pada hari Senin (14/3/2022) pukul 20.30 Wita, saat sedang berada di sekitar Kelurahan Bengkol.(Foto: Humas)

Tanpa alasan yang jelas, pelaku yang membawa parang ini langsung memukul kaca belakang mobil milik korban dengan menggunakan parang. Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung tancap gas menuju Polresta Manado dan membuat laporan polisi.

“Tim Opsnal dan gabungan Resmob segera bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku kemudian membawanya ke Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network