Penangkapan lima preman oleh polisi dijelaskan pada keterangan pers di Bitung. (Foto: Humas)

Selanjutnya pada tanggal 4 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, para pelaku kembali melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Dio Hadju di Kelurahan Pinokalan.

“Pengeroyokan ini dilakukan oleh 4 pelaku yaitu RD, RP, WS dan BB hingga menyebabkan korban mengalami luka memar pada tubuh bagian belakang,” katanya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, diduga para pelaku yang rata-rata pernah dihukum ini sengaja membuat ulah karena sudah dipengaruhi miras.

“Kelima pelaku rata-rata pernah dihukum dengan variasi hukuman berbeda-beda dan jenis kejahatan antara lain kepemilikan sajam, penikaman, pengeroyokan dan pencurian. Saat ini kelima pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network