“Saat sedang miras bersama rekan-rekannya pada hari Minggu (19/2/2023) pukul 16.00 Wita, terjadi salah paham antara RD dan korban bernama Mustakim. Tak lama kemudian pelaku menikam korban hingga melukai telapak tangan korban," katanya.
Selanjutnya 2 jam kemudian para pelaku pindah lokasi pesta miras di Manembo-nembo Tengah. Di situ korban lainnya bernama Oktavianus Panawar yang sedang lewat dengan sepeda motor, tiba-tiba dihajar oleh RD, RP dan FM hingga babak belur,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak hanya itu, selang tiga hari kemudian para pelaku kembalI membuat ulah dengan menikam korban bernama Noldi Lahope di Girian Permai.
“Korban yang tak tahu ada persoalan apa tiba-tiba ditendang dan ditikam di bagian belakang oleh pelaku RD dan RP yang sudah mabuk,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait