Polisi saat membubarkan acara pesta pernikahan dengan humanis di Lembeh Selatan, Bitung. (Foto: Polda Sulut)

“Kami mengajak warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban, juga memperhatikan waktu serta tidak menjadikan tempat acara sebagai ajang pesta miras,” ujarnya, Jumat (12/3/2021).

Selain itu Kapolsek juga meminta warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seusai mendengarkan imbauan Kapolsek, tuan rumah serta warga sepakat dan menutup acara. Mereka kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network