Dokter hewan Balai Karantina Pertanian memeriksa mulut sapi ternak di Desa Padengo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (18/5/2022). (Foto: Antara)

Ia mengatakan, ketika dalam satu daerah atau wilayah telah tertular penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak maka penanggulangan diberlakukan sama seperti penanganan Covid-19.

"Akan ada pemberlakuan pembatasan masuk dan keluar hewan ternak (lockdown), pembentukan satuan tugas (satgas) dan lainnya," katanya.

Saat ini, pihaknya melakukan sosialisasi kepada para peternak agar senantiasa menjaga kesehatan ternak yang dimiliki serta kebersihan kandang untuk mewaspadai penyakit tersebut.

Mengingat penyakit mulut dan kuku tergolong penyakit lama. Bahkan Indonesia telah lama bebas dari penyakit tersebut atau sejak tahun 1986.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network