Dokter hewan Balai Karantina Pertanian memeriksa mulut sapi ternak di Desa Padengo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (18/5/2022). (Foto: Antara)

Termasuk telah ada pengakuan dari WHO pada tahun 1990 bahwa Indonesia bebas penyakit mulut dan kuku.

"Jika saat ini muncul lagi, maka kewaspadaan tinggi perlu diterapkan," katanya lagi.

Dia berharap, munculnya penyakit mulut dan kuku di Indonesia tidak berdampak pada aktivitas pengiriman antarpulau hewan ternak, khususnya sapi asal daerah ini.

Mengingat Provinsi Gorontalo tergolong aktif memenuhi permintaan ternak sapi diantaranya dari Tarakan, Kalimantan Utara yang dikirim melalui Pelabuhan Nusantara Kwandang.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network