Pria beristri di Pontianak ditangkap karena mencabuli gadis 14 tahun. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Pria beristri di Pontianak inisial EB (54) tega mencabuli gadis di bawah umur. Dia mencabuli korban berinisial PR (14) di rumahnya dengan alasan untuk membangkitkan gairahnya karena mengidap penyakit lemah syahwat.

"Kami mengamankan yang bersangkutan di rumahnya di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Kamis (11/8/2022).

Satreskrim Polresta Pontianak menangkap pelaku setelah orang tua korban melaporkan pencabulan anaknya.

Pencabulan itu terjadi di rumah korban. Pelaku yang tak sengaja melihat korban hanya memakai pakaian dalam setelah mandi berpikir untuk melakukan hubungan badan.

Pelaku lalu mendekati korban. Dia memegang bagian intim korban untuk membangkitkan gairah lantaran mengalami lemah syahwat.

"Modusnya pelaku memainkan payudara dan kemaluan korban," kata Indra.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network