NTT, iNews.id - Selama 11 tahun lamanya, seorang pria berinisial SYN di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menjadikan anak kandungnya sebagai budak seks. Aksi bejat ayah kandung ini dilakukan setelah istrinya meninggal dunia.
Korban berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan keluarga lantaran kerap dianiaya dan dipaksa melayani nafsu seks pelaku.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Pria yang tinggi di wilayah Kelapa Lima, Kota Kupang ini pun diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara korban yang mengalami trauma psikologis kini menjalani rehabilitas dari pendamping dari Dinas Sosial Kupang, serta tim dokter khusus. Remaja ini mengalami kekerasan seksual selama 11 tahun terakhir.
Dari hasil pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, pelaku diketahui telah mencabuli anak kandungnya sejak berusia lima tahun, hingga sekarang berusia 16 tahun.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait