MANADO, iNews.id - Oknum sopir salah satu jasa transportasi taksi online di Manado berinisial EWE (25), warga Tilamuta, Gorontalo, nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Dia mengancam membunuh penumpangnya, Stephanie Lucia Lumi (27), warga Mapanget, Manado, Sabtu (05/12/2020) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kejadiannya di depan Idaman Hall Jalan Ahmad Yani, Sario Tumpaan, Manado, Sabtu malam sekitar pukul 18.45 WITA. Tersangka saat itu mengantar korban menggunakan mobil Nissan March warna merah muda bernomor polisi DB 1681 LN.
Di TKP, tersangka langsung menodongkan kunci roda dan mengancam akan membunuh korban. Kemudian tersangka merebut tas warna hitam milik korban, dan memintanya segera turun dari mobil. Begitu turun, korban berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga. Secepat kilat tersangka pun langsung ‘tancap gas’.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait