“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Manado. Laporan direspons cepat oleh tim gabungan Resmob Polresta Manado dengan melakukan pengembangan dan pengejaran di lapangan,”ujarnya, Minggu (6/12/2020).
Beberapa jam kemudian, tersangka EWE berhasil diamankan Tim Resmob MaPan (Macan-Paniki) Polresta Manado, di depan Bahu Mall, Malalayang, Kota Manado.
Petugas lalu meminta tersangka menunjukkan tempat disimpannya barang bukti milik korban. Namun tersangka berupaya melarikan diri, hingga terpaksa ‘dilumpuhkan’ dengan ‘timah panas’ di bagian kaki kanannya.
“Tersangka beserta barang bukti berupa hand phone dan uang tunai Rp. 200 ribu milik korban, juga mobil dan kunci roda sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait