JH (26), warga Maesa, Bitung. Ditangkap di wilayah Maesa. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) ditangkap Tim 2 Resmob Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga mengamankan, Sabtu (7/5/2022) sore. Pelakunya seorang pria berinisial JH (26), warga Maesa, Bitung.

"Pelaku ditangkap di wilayah Maesa, sekitar pukul 15.00 WITA," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (7/5/2022) malam. 

Informasi diperoleh, pelaku mengancam Herolflen (37), warga Aertembaga, Bitung, pada Kamis (3/3/2022) lalu. 

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kejadiannya di belakang Pasar Winenet, Winenet Dua, Aertembaga, Bitung, sekitar pukul 20.15 WITA. 

Malam itu korban sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian pelaku datang berboncengan sepeda motor dengan teman-temannya. 

"Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang sudah mabuk miras langsung turun sambil mencabut pisau badik, lalu mengancam dan akan menikam korban," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network