TERNATE, iNews.id - Truk yang mengangkut 349 karung minuman keras (miras) asal China diamankan Polda Maluku Utara (Malut). Saat ini sopir truk tengah diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, razia miras bermula dari laporan masyarakat bahwa ada satu truk berwarna merah.
Truk dengan Nopol DG 9191 K diparkir di Pelabuhan Feri Bastiong pada Minggu (19/6/2022) sore akan mengangkut miras dengan tujuan ke PT IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dari operasi tersebut, kata dia Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut mengamankan 349 karung miras asal China, yang diperkirakan akan diedarkan di wilayah ini.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait