"Berdasarkan informasi tersebut, Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang dipimpin Iptu Zulkifli Machmud bergerak menuju Pelabuhan Feri Bastiong dan menemukan truk yang dimaksud. Selanjutnya tim memeriksa isi truk tersebut," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia petugas menemukan 349 karung miras dari China dengan merek Snow Beer (biru) sebanyak 169 karung dan Tsingtao (hijau) sebanyak 180 karung. Barang bukti miras dan sopir truk kemudian bawa ke Mako Dit Samapta Polda Malut.
Dia mengajak warga masyarakat berperan aktif memberantas minuman keras dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras.
"Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait