Barang bukti ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium saat diamankan Polda Sulut. (Foto: Humas) 

MANADO, iNews.id – Dua pria pengangkut ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium diamankan Satgassus Maleo Polda Sulut. 
BBM tersebut diduga akan diperjualbelikan tanpa surat izin usaha pengangkutan.

“Petugas mencurigai mobil tersebut yang membawa muatan ditutup terpal. Saat diperiksa ditemukan 44 jerigen berisi 1.452 liter BBM jenis premium dan enam jerigen berisi 198 liter solar, totalnya 1.650 liter,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/9/2021).

Dia mengatakan, keduanya diamankan saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Amurang, Minahasa Selatan, Selasa (21/09/2021) sore.

Kedua pria tersebut berinisial HR (56) dan FL (30), warga Bitung dan Amurang. BBM diangkut menggunakan mobil Isuzu Panther bak terbuka warna putih bernomor polisi DB 8457 AJ yang dikemudikan FL.

Dijelakan Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat diinterogasi oleh petugas HR mengaku BBM tersebut akan dijual kepada para nelayan di Desa Sapa dan Ongkaw Minahasa Selatan.

Petugas lalu menanyakan surat izin usaha pengangkutan, namun HR tidak dapat menunjukkannya.

“HR dan FL beserta barang bukti mobil dan BBM kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network