Pelaku dan temannya melambung lalu menghadang kendaraan para korban. Pelaku turun mengambil batu di jalan lalu melemparkannya ke arah Harris. Setelah itu, pelaku menganiaya Harris dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan di bagian wajah.
“Pelaku selanjutnya juga menganiaya empat korban lainnya, hingga seluruh korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak lama kemudian, seorang pengendara yang melintas di TKP langsung melerai. Pelaku dan temannya lalu melarikan diri, sedangkan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon. Laporan direspons cepat Tim Anti Bandit dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
“Pelaku ditangkap saat berjalan kaki di wilayah Kelurahan Matani Dua, sekitar pukul 23.45 WITA, kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait