MANADO, iNews.id – Personel Polsek Bunaken Polresta Manado memediasi permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan problem solving. Padahal suami inisial FM telah menganiaya istri inisial SB yang mengakibatkan mulut dan telinga mengeluarkan darah.
"Salah satu bentuk penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum atau nonlitigasi antara lain melalui upaya perdamaian," kata Kapolsek Bunaken Ipda Tripo Datukramat, Minggu (15/1/2023).
Sebagaimana yang disampaikan Personel Polsek Bunaken, kasus KDRT itu dilakukan problem solving, bertempat Mako Polsek Bunaken Polresta Manado, Sabtu (14/1/2023).
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait