Pelaku saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

TOMOHON, iNews.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku keributan sekaligus penganiayaan seorang mahasiswa. Pelaku bernama RT alias Renaldo (20) menganiaya korban di salah satu tempat kos di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (2/2/2021) pukul 22.00 WITA.

RT alias Renaldo (20) yang berprofesi sebagai tukang, warga Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat, diamankan tim yang dipimpin Bripka Yanny. Pelaku telah membuat keributan dan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa MJP alias Micky (18), warga Desa Betelen Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara.

Menurut Yanny, peristiwa keributan yang berakhir dengan penganiayaan, berawal ketika pelaku bersama teman-temannya, Selasa 2 Februari 2021 pukul 20.00 Wita, sedang mengkonsumsi minuman keras di rumahnyadi kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat.

Saat sedang mengkonsumsi minuman keras, pelaku menerima panggilan telepon video call dari perempuan JAFK alias Jovanka (17) yang merupakan mantan pacar dari pelaku. Dalam sambungan video call ini terlihat Jovanka sedang mengkonsumsi obat komix, dan sengaja diperlihatkan kepada pelaku.

“Saya marah dengan apa yang dilakukan oleh Jovanka mantan pacar saya yang sedang mengkonsumsi obat komix. Balkan sengaja diperlihatkan saat melakukan video call,” ujar pelaku di hadapan Tim Totosik.

Pelaku yang saat itu sudah dipengaruhi minuman keras, dalam keadaan marah, langsung menuju ke tempat kos Jovanka. Dia pergi  ke Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah dengan menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di lokasi kejadian, Jovanka yang mengetahui kedatangan pelaku, langsung mencegat agar pelaku tidak masuk ke dalam tempat kos. Namun hal itu tidak dihiraukan oleh Renaldo.

Saat itu juga langsung menuju ke salah satu kamar yang dihuni oleh korban, dimana pelaku beranggapan kalau Jovanka melakukan perbuatannya akibat ajakan dari korban Micky.

Sampai di depan kamar korban yang dalam keadaan terkunci, pelaku kemudian membuat keributan dan mengancam kalau pintu tidak dibuka maka akan mendobrak pintu kamar tersebut.

Dalam keadaan takut, korban kemudian membuka pintu kamarnya. Saat itu juga pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan mendorong korban bersama kedua teman korban yang ada di dalam kamar.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network