MINSEL, iNews.id - Seorang Pemuda berinisial RS Alias Rapha, (19) ditangkap satuan tugas khusus (Satgassus) Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut). Warga Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) itu ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MG (19) pada Kamis, (22/4/2021) lalu.
Kanit 3 Satgassus Maleo Polda Sulut Ipda Trivo Datukramat saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap pada hari Selasa (4/5/2021) sekira pukul 00.30 Wita atas laporan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan.
"Kami mendapat pengaduan dari masyarakat pada hari Selasa 4 Mei 2021 mengenai penganiayaan terhadap seorang perempuan yang terjadi pada tanggal 22 April 2021 dan sudah ada laporan pengaduan di Polres Minsel," kata Ipda Trivo Datukramat kepada MNC Media Portal Indonesia, Selasa (4/5/2021).
Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan lokasi pelaku. Pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Sarang Satgassus Maleo Polda Sulut untuk dimintai keterangan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait