Pelaku penganiayaan saat diamankan. (Foto: Dok. Humas)

"Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Minsel guna proses lebih lanjut," ujar Ipda Trivo Datukramat.

Diketahui, pelaku merupakan mantan pacar dari korban yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka memar di bibir dan luka gores di tangan.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network