Remaja A diduga menganiaya M (16), warga Kota Bitung. (Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews)

BITUNG, iNews.id –  Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap sesama remaja pria diamankan Unit Resmob Polsek Maesa, Bitung. Terduga pelaku inisial A (16), warga Kota Bitung.

"Kejadiannya di Taman Trikora, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Minggu (11/12/2022), sekitar pukul 03.00 WITA. Terduga pelaku iamankan di rumahnya, pada hari Jumat (16/12), sekitar pukul 00.30 WITA,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (17/12) siang.

Remaja A diduga menganiaya M (16), warga Kota Bitung. Kronologisnya, korban bersama satu teman pria pergi ke Taman Trikora untuk menemui seorang teman wanita mereka. Saat di TKP, korban duduk di atas sepeda motor, sedangkan kedua temannya tersebut ngobrol.

“Tiba-tiba terduga pelaku datang dan belum diketahui penyebab pasti, langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam secara membabi buta, hingga mengalami luka-luka di bagian kepala. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban kemudian mendapat perawatan di RSUD Manembo-nembo Kota Bitung. Pihak korban selanjutnya melapor ke Polsek Maesa beberapa waktu usai kejadian, yang direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku.

“Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti senjata tajam masih dalam pencarian petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network