BITUNG, iNews.id – Seorang pria inisial DW (22) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Pria yang tinggal di Kecamatan Maesa ini diduga telah menikam AY (24), pada Minggu (27/11/2022) pagi, di Kelurahan Bitung Tengah.
“Pria inisial DW sudah diamankan pada hari Jumat (16/12/2022) siang, di Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (17/12/2022)
Penyebab penganiayaan diduga karena salah paham antara terduga pelaku dan korban, di salah satu hotel di Kota Bitung.
“Usai menonton bola, terduga pelaku pergi ke salah satu hotel yang berada di Bitung Tengah. Ia kemudian bertemu dengan seorang perempuan yang mengadu bahwa ia habis melayani korban tapi belum dibayar,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait