Pria inisial WW (20) yang diduga melakukan penikaman, diamankan pada hari Rabu (14/12/2022) malam.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pelaku penikaman yang terjadi di atas sebuah kapal penangkap ikan di perairan Halmahera Timur, Sabtu (10/12/2022) malam ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Pria tersebut inisial WW (20).

“Pria inisial WW (20) yang diduga melakukan penikaman diamankan pada hari Rabu (14/12/2022) malam, saat kapal bersandar di Dermaga PT BMB Aertembaga Satu Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/12/2022).

Penikaman dilakukan terduga pelaku terhadap rekannya, seorang pria bernama Salman Lamato (32), yang dilatarbelakangi karena selisih paham akibat mabuk.

“Dalam keadaan mabuk, keduanya terlibat adu mulut karena selisih paham yang terjadi sebelumnya. Terduga pelaku tiba-tiba mengambil gunting di kamar kapal kemudian langsung menikamkan gunting tersebut secara bertubi-tubi ke arah korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network