BITUNG, iNews.id – Patroli penertiban penjualan BBM di sejumlah SPBU di Kota Bitung dilakukan Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma. Dalam patroli itu, Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mendapati beberapa kendaraan yang dicurigai mengisi BBM tidak semestinya atau melanggar aturan.
“Ada kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dan kendaraan roda enam sebanyak 1 unit. Kendaraan itu diamankan karena ada kecurigaan dari polisi atas modus operandi mengisi BBM,” ujar Kapolres, Senin (12/12/2022).
Kecurigaan pertama katanya, ada kendaraan yang memuat lebih dari dua galon. Kemudian, ada beberapa kendaraan yang diamankan karena tidak pasang nomor atau pelat nomor kendaraan.
“Terindikasi ada kendaraan yang memiliki lebih dari satu pelat nomor kendaraan, yang dipakai untuk mengisi BBM di SBPU berbeda dengan modus mengganti plat,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait