Kapolres Bitung mendapati beberapa kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian BBM tidak semestinya atau melanggar aturan. (Foto: Humas)

Menurut AKBP Alam Kusuma, patroli ini dimaksudkan untuk mengecek dan mengontrol penjualan BBM di SPBU di wilayah Kota Bitung.

“Agar tidak adanya penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi diantaranya solar maupun pertalite oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kendaraan dengan cara memodifikasi tangki BBM (tangki non-standar),  maupun dengan menggunakan galon dengan tujuan agar dapat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” jelas AKBP Alam Kusuma.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network