Menurut AKBP Alam Kusuma, patroli ini dimaksudkan untuk mengecek dan mengontrol penjualan BBM di SPBU di wilayah Kota Bitung.
“Agar tidak adanya penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi diantaranya solar maupun pertalite oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kendaraan dengan cara memodifikasi tangki BBM (tangki non-standar), maupun dengan menggunakan galon dengan tujuan agar dapat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” jelas AKBP Alam Kusuma.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait