Pria inisial WW (20) yang diduga melakukan penikaman, diamankan pada hari Rabu (14/12/2022) malam.(Foto: Humas)

Melihat kondisi korban yang dalam keadaan terluka, kapal penangkap ikan tersebut kemudian diarahkan ke pulau terdekat, sehingga korban mendapatkan perawatan awal.

“Korban yang dalam kondisi terluka, mendapat perawatan awal di fasilitas kesehatan yang ada di pulau tersebut, selanjutnya korban dititipkan di kapal penampung lainnya, yang rutenya mengarah ke Kota Bitung,” tuturnya. 

Mendapat informasi penikaman tersebut, keluarga korban langsung menghubungi Hotline Polres Bitung, agar melakukan pelacakan keberadaan terduga pelaku dan kapal yang ditumpanginya.

“Tim Resmob Polres Bitung akhirnya mendapatkan informasi bahwa kapal yang ditumpangi terduga pelaku bersandar di Dermaga PT. BMB Bitung. Tim akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku dan diserahkan ke Penyidik Direktorat Polairud Polda Sulut, untuk dilakukan pemeriksaan,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network