Dua warga Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, ditangkap karena menganiaya petugas pemakaman Covid-19 RSUD Kotamobagu.(Foto: Okezone/Subhan Sabu)

Setelah kejadian itu, salah satu karyawan RSUD Kotamobagu akhirnya membuat laporan ke polisi. Selanjutnya, polisi mengamankan kedua pelaku penganiayaan petugas pemakaman.

AKP Rusdin Zima mengimbau kepada masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dia meminta warga tetap mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan, serta saling menghormati. 

"Semua warga harus bisa bergandengan tangan bekerja bersama untuk menciptakan Kotamobagu yang sehat, kondusif, sadar prokes dan terbebas dari wabah Covid-19 ini. Kesalahpahaman seperti ini tidak perlu terjadi lagi di wilayah kita tercinta," tuturnya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network