Ilustrasi-penganiayaan. (Foto: Okezone)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Bitung. Terduga pelaku pria berinisial CI (32).

"Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap di Pasar Girian, pada hari Senin (24/4/2023) sore,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Selasa (25/4/2023).

Peristiwa penganiayaan ini dilaporkan oleh korban bernama Yanny Tauran, usai kejadian.

“Pada hari Senin (24/4/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, korban sedang adu mulut dengan isterinya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh di tanah. Selanjutnya pelaku kembali memukul wajah korban dengan kepalan tangan kanan,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network