Dia menegaskan bahwa akan berupaya memberantas peredaran miras di wilayah hukum Kota Gorontalo dengan berkesinambungan menggelar razia di kafe dan pedagang minuman keras yang tidak memiliki izin edar.
“Razia seperti ini akan terus kita lakukan dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait