GORONTALO, iNews.id- Razia kafe dan minuman keras (miras) makin gencar dilakukan Polresta Gorontalo Kota dan jajaran. Hal tersebut guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Razia ini dalam rangka pencegahan, pemberantasan, dan antisipasi kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta dan Kapolsek Kota Selatan Iptu Hanna Widya Sari, Minggu (15/1/2023).
Kompol Leonardo memastikan razia yang dilakukan oleh Sat Reksim Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Selatan di salah satu kafe pada Jum’at (13/01) juga dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam mencegah adanya gangguan Kamtibmas yang kerap terjadi dengan dipicu oleh adanya miras.
“Razia kafe dan miras ini untuk mengantisipasi dan memberantas penyakit masyarakat. Kami melaksanakan razia rutin di tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dengan sasaran penjual miras,” ujar Kompol Leonardo.
Dia menegaskan bahwa akan berupaya memberantas peredaran miras di wilayah hukum Kota Gorontalo dengan berkesinambungan menggelar razia di kafe dan pedagang minuman keras yang tidak memiliki izin edar.
“Razia seperti ini akan terus kita lakukan dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat