JM (28), warga Kombos Timur, Singkil, Manado diamankan Polresta Manado. (Foto: Humas)

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai Rp51.000, beberapa lembar kertas rekapan, satu buah handphone, satu buah kartu ATM, serta dompet berisi identitas pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network