Ibadah umrah di Arab Saudi. (Foto: SPA via Reuters)

"Tidak dibenarkan menggunakan jasa mukimin Arab Saudi yang status pekerjaannya bukan sebagai guide," kata dia.

Lebih lanjut terkait teknis urusan haji, dia telah meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah agar mengimbau Muassasah/Sayarikah Arab Saudi dan penyelenggara Ibadah Umrah mengatur pergerakan jemaah dari hotel ke airport pada saat kepulangan. Pergerakan jemaah juga perlu memperhatikan rentang waktu yang wajar dengan jadwal penerbangan.

"Kami minta agar penyelenggara umrah menertibkan jemaahnya saat transit di kota Jeddah agar tidak berkerumun di pinggir pertokoan Corniche Balad dan tidak mengganggu ketertiban umum," tuturnya.

Sebagai informasi, lebih 200.000 jemaah umrah dari Indonesia sudah datang ke Arab Saudi dalam rentang Agustus sampai September 2022. Tahun ini, Pemerintah Indonesia menargetkan ada sekitar 1,5 juta sampai dengan 2 juta jemaah.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network