Dia berharap masyarakat tidak mengkonsumsi obat tradisional yang telah ditambahkan BKO karena dapat berdampak buruk pada organ tubuh.
Diakuinya, ada kesulitan dalam melacak transaksi jual beli karena cara penjualannya biasanya terselubung, bahkan dibeli langsung ke pemasok melalui metode cash on delivery (COD).
“Jadi kalau ada seller yang kami temukan, kami beri pembinaan kalau yang bersangkutan tidak tahu. Tapi bagi yang sudah punya rekam jejak pernah menjual kemudian menjual produk lagi, akan kami bawa ke ranah hukum,"ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait