MANADO, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado menyebut ada lima jenis obat tradisional yang diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dijual di wilayah Sulut. Masyarakat diminta jangan mengkonsumsi.
“Kami terus melakukan surveilans nasional melalui BBPOM di wilayah kerjanya masing-masing,” kata Kepala Badan POM Manado Hariani, Rabu (16/3/2022).
Beberapa produk obat tradisional yang diduga mengandung BKO beredar yaitu Madu Vena, Vena Kuda, Samuraten, Montalin dan Lebah Liar.
"BKO yang ditambahkan seperti Sedenafil, Phenylbutazone, Dexamethasone. Ini bisa menimbulkan efek samping bagi jantung, ginjal, wajah seperti lemak air," ujarnya.
Obat tradisional yang diduga mengandung BKO, kata dia, sudah masuk dalam peringatan masyarakat.
Dia mengajak masyarakat untuk mengecek/mendapatkan informasi tentang obat dan makanan di website BPOM atau BBPOM.Manado.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait