Para terduga pelaku kemudian diberikan pembinaan di tempat. Sementara tujuh kendaraan yang juga diduga digunakan untuk balap liar diamankan ke Polres Bitung.
"Penertiban ini untuk merespons keluhan masyarakat yang sangat terganggu dengan aksi balap liar. Sekaligus kami menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif," katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat khususnya anak-anak muda agar tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan keselamatan jiwa pribadi maupun orang lain.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait