“Tim segera melakukan pencarian terhadap CS, yang kemudian ditangkap di rumahnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam penangkapan malam itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti terdiri atas uang tunai sekitar Rp640.000, dua buah handphone, satu unit sepeda motor, dan delapan lembar kertas rekapan.
“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bolmong untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait