Bandar Trihexyphenidyl bernama Eman saat ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Salah satu bandar besar  Trihexyphenidyl berhasil diringkus Satres Narkoba Polresta Manado. Tersangka inisial HD  alias Eman (37), warga Manado ini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

“Awal dapat informasi terkait DPO 8 Oktober 2021, di mana berada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Berdasarkan informasi tersebut kami Satres Narkoba bergerak dari Manado menuju Sleman Yogyakarta,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Senin (25/10/2021).

DPO ini saat diamankan berada di dalam indekos yang dia sewa sejak pindah dari Jakarta di apartemen yang juga dia sewa.

AKP Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan dengan dibantu Personel Polres Sleman dan Polsek Depok Barat Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penangkapan DPO di TKP,” ujarnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network