David menambahkan, bantuan tersebut akan diperuntukkan bagi pelaku jasa transportasi, serta pelaku usaha kecil menengah.
"Bantuan akan kami berikan kepada masyarakat sebagai dampak dari kenaikan BBM, dengan besaran bantuan bagi masing-masing penerima masih dalam pengkajian oleh tim," ujarnya.
Bantuan tersebut akan direalisasikan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
"Kami akan realisasikan pada APBD perubahan. Sebelum akhir tahun, kelompok masyarakat sasaran sudah akan menerima bantuan tersebut," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait