Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Tenggara, Helga Mosey. (Foto: Antara)

MITRA, iNews.id - Dana Desa tahap tiga untuk 135 desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, saat  ini sedang proses pencairan. Sampai saat ini baru 15 desa yang baru memenuhi syarat administrasi.

"Dari 135 desa di Kabupaten Minahasa Tenggara, saat ini sudah 15 desa yang kami proses administrasi untuk pencairan dana desa tahap yang ketiga," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Tenggara, Helga Mosey di Ratahan, Kamis (25/8/2022).

Menurut dia, proses pencairan ini dilakukan setelah setiap desa memenuhi sejumlah persyaratan antara lain, laporan penyerapan anggaran mencapai 90 persen untuk tahap kedua dan realisasi kegiatan harus mencapai 70 persen termasuk laporan capaian terkait dengan penanganan stunting.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa agar segera merampungkan seluruh laporan yang menjadi persyaratan pencairan dana desa.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network