Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas PMD Minahasa Tenggara, Meyvri Mokorimban mengungkapkan, anggaran tahap ketiga yang akan dicairkan berjumlah Rp24.176.256.000.
"Pencairan dana desa tahap ketiga sudah termasuk bantuan langsung tunai tahap keempat juga sisa anggaran bantuan langsung tunai yang empat puluh persen," jelasnya.
Ia menambahkan, program prioritas dalam dana desa tahun 2022, yakni pemberian bantuan langsung tunai, ketahanan pangan, penanganan Covid-19, dan program prioritas lainnya yang ada di desa.
"Kami berharap pengelola dana desa di Kabupaten Minahasa Tenggara memerhatikan apa yang menjadi program prioritas tahun 2022," kata dia.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait