Karyoto mengungkapkan, pengembangan kasus ini berawal dari perkara pekerjaan kasus suap proyek revitalisasi Pasar Beo dan revitalisasi Pasar Lirung di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.selama proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa total 100 orang saksi.
"KPK melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 29 April -18 Mei di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih," kata Karyoto.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait