MS (17) warga Kota Manado diduga memiliki 1 paket narkoba jenis sabu. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – .seorang remaja pria inisial MS (17) warga Kota Manado diamankan Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado. Pasalnya dia diduga memiliki ssru paket narkoba jenis sabu.

“Remaja pengangguran ini diamankan di Kelurahan Ternate Baru Kecamatan Singkil pada hari Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 01.30 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi pada Senin (23/1/2023).

Penangkapan terhadap MS berawal dari informasi warga terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

“Mendapat informasi warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Beringin, Kelurahan Ternate Baru,” katanya. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network