MS (17) warga Kota Manado diduga memiliki 1 paket narkoba jenis sabu. (Foto: Humas)

Selanjutnya Tim Resmob menggiring terduga pelaku menuju ke Kantor Polresta Manado dan menyerahkan ke Penyidik Reskrim guna proses lebih lanjut.

Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada masyarakat agar menginformasikan kepada kepolisian bila mengetahui tentang peredaran narkoba di lingkungannya.

“Segera laporkan ke aparat kepolisian bila mengetahui tentang peredaran narkoba dan itu akan ditindaklanjuti aparat. Terima kasih kepada warga yang sudah proaktif untuk melaporkan hal tersebut,” ujarnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network