GORONTALO, iNews.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Bolango menahan dua mobil di jalan trans Sulawesi Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bolaangmongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Pasalnya mobil tersebut membawa 32 karung berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus
"Sebelum melakukan penangkapan, polisi telah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan miras cap tikus," kata Kasat Narkoba Polres Bone Bolango AKP Zulman Abdul Muis, di Gorontalo, Senin (10/4/2023).
Dua mobil yang dicurigai membawa minuman keras cap tikus tersebut dihentikan tepatnya di Desa Lamahu, Kecamatan Bone.
AKP Zulman menjelaskan, dua mobil tersebut masing masing satu mini bus warna perak bermuatan lima karung cap tikus yang setiap karung berisi 50 liter, dan satunya mini bus warna hitam dengan membawa 27 karung.
"Setiap karung nya berisi 50 liter, jadi totalnya sebanyak 32 karung," tambah Kasat.
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli membenarkan kejadian tersebut, di mana saat ini telah diamankan di Mapolres Bone Bolango, yaitu dua unit mobil dan 32 karung cap tikus.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait