Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Bolango menahan dua mobil yang membawa minuman keras jenis cap tikus di jalan trans Sulawesi Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bolaangmongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. (Foto: Antara)

"Totalnya ada 1.600 liter. Selanjutnya kita akan proses sesuai pasal yang akan diterapkan," ucap Muhammad Ali.

Kapolres mengingatkan kepada seluruh masyarakat, terlebih khusus warga Bone Bolango untuk tidak menggunakan narkoba atau pun mengonsumsi minuman beralkohol.

"Karena itu pasti saya proses. Saya berharap masyarakat bisa menciptakan situasi keamanan ketertiban yang kondusif, dan menjauhi hal-hal yang bisa merusak atau merugikan," ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network