Bawa senjata tajam karena jngin balas dendam, seorang remaja di Bitung ditangkap polisi. (Foto: Dok. Okezone/Ilustrasi)

BITUNG, iNews.id – Seorang remaja berinisial TP (17) ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga, Kota Bitung. Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam.

“Remaja ini diamankan di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, pada hari Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita,” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Minggu (7/5/2023).

Remaja tersebut diamankan polisi berdasarkan laporan warga, yang melihat pelaku bersama dua orang temannya mondar-mandir di sekitar TKP.

“Warga melihat pelaku bersama dua orang lainnya yang diduga sudah mabuk, mondar mandir di sekitar TKP. Warga kemudian melaporkannya ke polisi,” tuturnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network