Ketika interogasi, MK mengaku sajam tersebut milik temannya RT. Tanpa menunggu waktu lama, kedua remaja warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea langsung digelandang ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
"Kedua remaja kini sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata mantan Kapolsek Wanea tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait