Pemuda di Manado yang ditangkap karena menyimpan satu paket sabu. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado menangkap seorang pemuda atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku yakni berinisial RK (26) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Lingkungan Dua, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan berawal saat anggota menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika yang diduga jenis sabu di wilayah Makeret barat.

"Tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan lidik dan pengintaian di lokasi hingga akhirnya menangkap pelaku," kata Sugeng, Jumat (2/7/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network